mind mapping dan materi kelompok 4
Pengertian budaya organisasi dan
perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis
etis
dan
Hubungan perusahaan dengan stakehoulder,
lintas budaya dan pola hidup, audit sosial
Karakteristik budaya organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna
bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci
yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins (2007), memberikan 7 karakteristik budaya
sebagai berikut:
- Inovasi
dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan
didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
- Perhatian
terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi,
analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
- Berorientasi
pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang
teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
- Berorientasi
kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen
mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
- Berorientasi
pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim
ketimbang individu-individu.
- Agresivitas
yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
- Stabilitas
yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya
status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
Sedangkan Schneider dalam (Pearse dan Bear, 1998)
mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam empat tipe dasar:
- Control culture. Budaya impersonal nyata yang memberikan perhatian pada kekonkretan, pembuatan keputusan yang melekat secara analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
- Collaborative culture. Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan yang dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan keterlibatan menjadi elemen pokok
- Competence culture. Budaya personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan perhatian pada potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep teoretis. Orang-orang yang termasuk dalam tipe budaya ini memiliki standar untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
- Cultivation culture. Budaya yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu memperoleh inspirasi
B. Fungsi budaya organisasi
Budaya memiliki sejumlah fungsi dalam organisasi :
- BATAS
- Budaya berperan sebagai penentu batas-batas artinya, budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi dan membedakannya dengan organisasi lainnya.
- IDENTITAS
- Budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.
- KOMITMEN
- Budaya memfasilitasi lahirnya komitmen terhadap sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan individu.
- STABILITAS
- Budaya meningkatkan stabilitas sistem sosial karena budaya adalah perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan karyawan.
C. Pedoman tingkah laku
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang
sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia
menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu
merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan
merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil.
Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.
Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi.
- Apresiasi
Budaya
Istilah apresiasi berasal dari
bahasa inggris “apresiation” yang berarti penghargaan, penilaian,
pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti
menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi.
Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan,
penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia.
- Hubungan
Etika Dan Budaya
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang
menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat
pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang
menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan
lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan
sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain
atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan
karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
- Pengaruh
Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu
kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu
maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan
berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi
menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus
dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika
seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan
keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau
terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh
lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya
perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap perilaku etis.
Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam
lingkungan perusahaannya.
- Kendala
dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top
management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja
Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja
top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat
bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu :
– Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang
pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan
keserakahan serta bekerja mencari untung.
– Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang
diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari
nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
- Kendala
– Kendala dalam Pencapaian Tujuan Etika Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih
berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993:81-83) menyebut
beberapa kendala tersebut yaitu:
1. Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang
lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk
memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan
campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi
laporan keuangan.
2. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul
karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara
peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik
antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh
sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan
kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya
sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi
membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak
yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi
ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan
peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis
bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
5. Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis
dan manajemen.
SUMBER:
·
Robbins dan Judge. 2007. Perilaku
Organisasi, buku 2. Jakarta : salemba empat.
A.
BENTUK STAKEHOLDER
Stakeholders dapat diartikan sebagai segenap pihak
yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya
bilamana isu periklanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang
terkait dalam isu periklanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik
kapal, anak buah kapal, pedagang ikan ,pengelah ikan, pembudidaya ikan,
pemerintah, pihak swasta dibidang periklanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam
hal ini juga dinamakan pemangku kepentingan. Lembaga-lembaga telah menggunakan
istilah stakeholder ini secara luas kedalam proses pengambilan dan implementasi
keputusan. Secara sederhana stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak,
lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isi atau rencana.
Stakeholder menurut definisinya adalah kelompok atau individu yang dukungannya
diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. stakeholder
dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer,
sekunder dan stakeholder kunci.
·
Macam-Macam
Stakeholder.
Stakeholder primer
adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak
dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan,
pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu
perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder
primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok
kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang
berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis
dengan kelompok ini.
Stakeholder sekunder
didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan
tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya Pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung,
masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan
hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu
kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok
sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Stakeholder Kunci
merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
v Pemerintah
Kabupaten
v DPR
Kabupaten
v Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
B.
STEREOTYPE, PREJUDICE, STIGMA SOSIAL
Stereotipe adalah
penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di
mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas
pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan
hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan
kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian
orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali
akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan
sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang
berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman
dengan suatu kelompok, pola komunikasi tentang kelompok tersebut, dan konflik
antarkelompok. Sosiolog menekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi
kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis
(mis. Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah
akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya,
tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe
itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa
dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.
Prasangka (pejudice)
berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian
tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang
tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan
seseorang ataupun kelompok. Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada
orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin,
homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis,
seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga
membawa adanya stigma sosial.
C.
MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat
dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Pengertian tanggung
jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi
bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan
secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara
holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving,
corporate philanthropy, corporate community relations, dan community
development.
D.
KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehidupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang
terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor
sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan
review.
Buku catatan sosial diartikan
oleh informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun untuk mencatat wujud dalam
kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.
·
Stakeholder : Orang atau kelompok yang
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.
·
Target : Suatu tingkat keinginan yang
dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telahdisusun sebelumnya.
·
Transparasi : Sebuah organisasi, dalam
perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwastakeholder mempunyai
pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah lakunyayang diwujudkan
dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
·
Triple bottom line : Sebuah organisasi
menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dangambaran
sosial. Nilai (value)Kunci dari prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya
organisasi dan yang mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku
anggota-anggotanya.
·
Verifikasi : Sebuah proses dari audit
sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya dibuat panel yangmenyertakan
perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akandilaksanakan
dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada kompotensi serta data yangreliabel.
·
Pernyataan visi : (sebagai pernyataan
misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyatamembawa inti
dari organisasi tentang kesiapan serta pengrtian yang mudah diingat.
·
Kertas informasi : Auditing sosial
mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar.
·
Audit sosial : Adalah proses dimana
sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada
organisasi tersebut dan meningkatkan keberadaannya.
E.
DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif
bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan
seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai
penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli
masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan
dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka
keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap
kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung
nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan
dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut
dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang
akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang
bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau
seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari
kegiatan perusahaan
F.
MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan
Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota
komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya
tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi
yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota
suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan
yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya
berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang.
Hal dari evaluas
tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran
karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah
menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal
dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk
menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan
tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan
perusahaan.
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata
sosial perusahaan dapat menen tukan keberlangsungan aktivitas
SUMBER:
·
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi
Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.
Komentar
Posting Komentar