mind mapping kelompok 3 dan materi
Jenis
pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif dan Perspektif
etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi
MIND MAPPING
Bab 5 : Jenis pasar, latar belakang
monopoli, etika dalam pasar kompetitif
Pengertian
persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
1. Pasar persaingan sempurna
– dilihat dari pengertian adalah suatu pasar dimana
terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang
homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam
menentukan harga.
– dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar
persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak.
– dilihat dari jenis produksinya, pasar persaingan
sempurna menghaslkan barang standar yang sejenis(homogen).
– dilihat dari kebebasan menentukan harga, produsen
dalam pasar persaingan sempurna tidak memiliki kebebasan dalam menentukan
harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar
pasar, dalam pasar persaingan persaingan sempurna produsen bisa keluar dan
masuk pasar dengan sangat mudah.
– dilihat dari persaingan diuar harga, pasar
persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
– contoh: Kegiatan pertanian.
2. Pasar oligopoli
– dilihat dari pengertian, pasar oligopoli yaitu
pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling
mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang.
– dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar oligopoli
memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
– dilihat dari jenis produksinya, pasar oligopoli
menghasilkan barang standar atau berbeda corak.
– dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam
pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam
memengaruhi harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar
pasar, dalam pasar oligopoli cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk
pasar.
– dilihat dari persaingan diuar harga, pasar
oligopoli memiliki persaingan yang cukup besar dalam promosi dan kualitas
– contoh: Perusahaan baja, perusahaan mobil,
perusahaan alat – alat listrik.
3. Pasar Monopoli
– dilihat dari pengertian, pasar monopoli merupakan
suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya
pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.
– dilihat dari banyaknya perusahaan, dalam pasar
monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual.
– dilihat dari jenis produksinya, barang yang
didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
– dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam
pasar monopoli penjual memiliki pengaruh besar dalam merubah harga sedangkan
pembeli tidak bisa merubah harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar
pasar, pasar monopoli tidak memungkinkan produsen baru memasuki pasar.
– dilihat dari persaingan diuar harga, pasar
monopoli tidak memerlukan promosi iklan
– contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
- Monopoli
dan dimensi etika bisnis
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos,
satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya
ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas
tertentu dan ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk
ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual
atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana
hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas
tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan
atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu.
Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan,
sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada
persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
- Monopoli
alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam
pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki
oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa
bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
- Monopoli
artifisal
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau
kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi
kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena
pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam
kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara
tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam
selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk
membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal Ketimpangan ekonomi akibat
praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi
semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan
kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
- DIMENSI
ETIKA BISNIS
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap
alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk
pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa
disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan
apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan
sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika
yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam
melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara
ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi
atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral
para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh
karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan
secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak
bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan
pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat,
maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol
bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja,
termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan
yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya
merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
- Etika
di dalam pasar kompetitif
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup
kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut
titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral
utama :
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang
dalam cara yang adil.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan
mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan
barang-barang dengan efisiensi sempurna. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan
suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran
secara bebas.
- Kompetisi
pada pasar ekonomi global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan
Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi yang
dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal
yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3. Memiliki masyarakat
yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan
Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan
pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada
diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang
asing, misalnya hotel-hotelbesar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya
lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan
dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Bab 7 : Perspektif etika bisnis dalam
ajaran islam dan barat, etika profesi
- Beberapa
aspek etika bisnis islami
Beberapa aspek etika bisnis islami
aspek etika bisnis islami
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam
berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus
Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orangyang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu
dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran
bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk
menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan
kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar,
dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam
mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya:
“Hai orang-orangberiman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika
bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan.
- Teori
ethical egoism
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri
pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan
yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang
baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi
orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut
akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
- Teori
Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang
berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum
relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama,
bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di
luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang
baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing
orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras,
Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.
- Konsep
deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang
berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.
Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan
berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri
jikalau kita bisa katakana iniadalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai
sudut pandang.
- Pengertian
profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang
bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.
- Kode
etik
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
- Prinsip
etika profesi
PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip
pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan
sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang
yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak
dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh
kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip
pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan
sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang
yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak
dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh
kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang
berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa
orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain
maupun masyarakat luas.
sumber :
http://tasyasepang.blogspot.co.id/2016/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.htmlhttps://desysuryanidns.wordpress.com/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/http://muhammadridanto.blogspot.co.id/2016/01/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html
http://fellyaulia.blogspot.co.id/2017/01/tugas-kelompok-etika-bisnis.htmlhttp://sapta29.blogspot.co.id/2015/11/aspek-etika-bisnis-islami-1.html
Komentar
Posting Komentar